photo 1111_zpsfnfewxma.png
 photo 1_zpsk7ewnz4p.jpg

Komitmen dan Proaktif

KOMLAB PGSD FIP UNM

 photo 1_zpsk7ewnz4p.jpg

Komitmen dan Proaktif

KOMLAB PGSD FIP UNM

 photo 3_zps4dpmf70o.jpg

FIP UNM

KOMLAB PGSD

 photo 11_zpsmf9n1iol.jpg

Slogan

KOMLAB PGSD

 photo 11_zpsmf9n1iol.jpg

Coming Soon !!!

WISATA PENDIDIKAN 2018

Monday, December 29, 2014

Coming Soon Wisata Pendidikan

AYO BERPARTISIPASI!
pamplet
 Kegiatan Besar Komunitas Laboratorium PGSD FIP UNM yaitu Wisata Pendidikan.
silahkan disimak Video Coming soon nya :)



Saturday, November 15, 2014

Video Aktivitas KOMLAB

Ini salah satu Video kami Komunitas Laboratorium, secara sederhana video ini menggambarkan Motto anggota KOMLAB dan kegiatan/kajian yang dilakukan oleh Komunitas LAB, Selamat menonton video kami, semoga dapat menginspirasi :)




Sunday, November 9, 2014

Video Training Academic 2013

Komlab Goes to school
Kali ini kami memperkenalkan salah satu video kami KOMLAB, dengan menggunakan aplikasi pinnacle studio 12 dan after effects cs4, video ini menceritakan tentang kegiatan yaitu Training Academic, kegiatan dilaksanakan oleh 3 komunitas yang ada di FIP yaitu komunitas LAB BK, KOLATEP, dan KOMLAB.., moga jadi inspirasi dan bermanfaat, salam komitmen dan proaktif :)


KOMLAB app Sparkol

Kali ini kami memperkenalkan salah satu video kami KOMLAB, dengan menggunakan aplikasi sparkol, video ini menceritakan tentang kegiatan yang menjadi rutinitas dari komunitas kami.., moga jadi inspirasi dan bermanfaat, salam komitmen dan proaktif :)

Video KOMLAB app Sparkol

Thursday, November 6, 2014

Kompetensi Guru Profesional

Kompetensi Guru
menuntut ilmu
 Pahlawan  tanpa tanda jasa diidentikkan dengan profesi guru, dalam hal ini pekerjaan seorang guru tidaklah mudah, butuh suatu proses/persiapan yang panjang dalam hal menuntut ilmu khusus serta memerlukan unsur pengabdian didalamnya, Liberman mengatakan profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai.
Guru memiliki standar kompetensi, standar kompetensi tersebut dikembangkan secara utuh dari kompetensi utama, yang pertama yaitu
1.      kompetensi Pedagogik
Terdapat beberapa bagian kompetensi pedagogic sendiri antara lain:
a.       menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, kultural, emosional, dan intelektual.
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
d.      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingna pembelajaran.
f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i.        Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j.        Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.      Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian mencakup beberapa aspek yang sangat penting antara lain:
a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik masyarakat.
c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan beribawa.
d.      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
e.       Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.      Kompetensi social
Selain kompetensi pedagogic dan kepribadian seorang guru harus memiliki kompetensi social diantaranya:
a.       Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi
b.      Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
c.       Beradaptasi ditempat bertugas di seluruh wulayah republic Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4.      Kompetensi professional
Terpenting lagi yaitu seorang guru harus memiliki kompetensi professional yang terdiri dari:
a.       Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.       Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
d.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan deangan melakukan tindakan reflektif.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Jadi seorang guru memiliki peran agen pembelajaran dalam hal menjadi fasilitator, motivator, pemacu pembelajaran, merancang pembelajaran yang inovatif. Untuk memacu para guru untu meningkatrkan kompetensinya maka perlunya suatu kode etik, dalam undang-undang Guru dan dosen pasal 43 mengatur tentang kode etik, tujuan dari kode etik secara umum adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian anggota profesi dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi, berkaitan tentang kode etik ini akan lebih dibahas lebih terperinci dipostingan  selanjutnya, insya Allah.


Saturday, November 1, 2014

Pembukaan PAB KOMLAB 2014